Sepuluh suku yang hilang merujuk pada sepuluh suku Israel yang berasal dari kerajaan Israel Utara yang tidak diketahui keberadaannya lagi setelah penaklukan oleh bangsa Asiria.
Sekitar tahun 1900 SM, ada seorang Ibrani yang bernama Yakub yang merupakan leluhur bangsa Israel. Nama Yakub kemudian diganti menjadi Israel. Israel memiliki 12 orang anak, Ruben, Simeon, Lewi, Yehuda, Zebulon, Isakhar, Dan, Gad, Asyer, Naftali, Yusuf, dan Benyamin. Keturunan merekalah yang disebut dengan ke-12 suku Israel. Ke-12 suku ini disebut sebagai “orang Israel”.
Setelah mereka menduduki tanah Kanaan, suku Lewi tidak mendapatkan daerah warisan karena mereka adalah suku spesial, yaitu suku para imam. Suku Yusuf maka dibagi menjadi dua menurut anak-anak Yusuf, yaitu Efraim dan Manasye (karena Yusuf mendapat berkat ganda dari ayahnya, Israel). Demikianlah tanah Kanaan dibagi menjadi 12 bagian oleh bangsa Israel.
Kemudian, ke-12 suku Israel mencapai puncak kejayaannya pada pemerintahan raja Salomo pada abad kesepuluh SM. Namun setelah kematian Salomo, kerajaan Israel terpecah menjadi dua, Kerajaan Israel Utara (yang disebut Kerajaan Israel), dan Kerajaan Israel Selatan (yang disebut Kerajaan Yehuda). Kerajaan Israel beribukota di Samaria dan Kerajaan Yehuda/Yudea beribukota di Yerusalem. Kata “Yahudi” dipakai untuk menyebut keturunan dari kerajaan selatan ini, yang akhirnya membentuk negara Israel modern, dengan demikian merujuk pada orang Israel modern.
‘Kesepuluh suku yang hilang’ berasal dari kerajaan utara, sementara suku Yehuda dan Benyamin bergabung dengan kerajaan selatan. Pada abad kedelapan SM kerajaan utara ditaklukkan oleh bangsa Asiria dari kekaisaran Asiria, dan kesepuluh suku Israel tersebut ditawan dan dipaksa untuk pergi ke negri Asiria. Mereka tidak pernah kembali lagi dan tidak ada catatan tentang mereka lagi. Merekalah yang disebut dengan “Sepuluh suku Israel yang terhilang”.
Mengenai suku Simeon yang tidak banyak disebutkan dan dipercaya telah tercerai-berai sejak kematian Yakub, beberapa sumber menggabungkan suku ini dengan kesepuluh suku yang hilang dari utara, namun beberapa lainnya menggabungkannya dengan kerajaan selatan, dan posisinya dalam ‘kesepuluh’ suku digantikan oleh ‘Manasye barat’ dan ‘Manasye timur’ (Suku Manasye yang besar memiliki dua bagian tanah, satu di tepi barat sungai Yordan, dan satu di sebelah timurnya).
Penaklukan Bangsa Asing
Pada tahun 721 SM, Samaria sebagai ibukota Kerajaan Israel Utara diserbu oleh pasukan Asyur (Asiria) yang dipimpin oleh Shalmaneser V dan dilanjutkan oleh Sargon II. Dan satu tahun kemudian Samaria takluk dan dihancurkan. Penduduk Kerajaan Israel Utara yang merupakan 10 suku Israel diasingkan dan dibuang ke Khorason, yang sekarang merupakan bagian dari Iran Timur dan Afganistan Barat. Suku-suku ini dpercaya oleh bangsa Yahudi saat ini telah hilang dari sejarah.
Pada tahun 603 SM, kekuasaan bangsa Asyur digantikan oleh bangsa Babel (Babylonia). Di masa kekuasaan Babel, Kerajaan Israel Selatan Yehuda jatuh, dan Yerusalem dihancurkan (587 SM), dan berlangsunglah masa pembuangan di Babel. 50 tahun kemudian, 538SM, Kekaisaran Persia merebut kekuasaan Babel. Sebagian suku Jehuda dan Benyamin diperkenankan untuk kembali ke Yudea. Namun sepuluh suku Israel lainnya ,penduduk Kerajaan Isreal Utara, tidak pernah disebutkan kembali sebagaimana dua suku itu, sehingga mereka dijuluki sebagai “Sepuluh suku Israel yang terhilang”.
Tulisan Yosefus tentang sepuluh suku yang hilang
Dalam Alkitab Perjanjian Lama 2 Raja-raja 18:11 tertulis
“ Raja Asyur mengangkut orang Israel ke dalam pembuangan ke Asyur dan menempatkan mereka di Halah, pada sungai Habor, yakni sungai negeri Gozan, dan di kota-kota orang Madai”
Tempat-tempat ini sekarang terletak pada bagian utara Irak dan sebelah barat laut Iran yang disebut Kurdistan. Kesepuluh suku Israel tersebut mulanya diangkut ke sana.
Menurut sejarawan kuno Yosefus Flavius yang hidup pada abad pertama, ia menulis tetang keberadaan kesepuluh suku tersebut: “… kesepuluh suku yang berada di Efrat hingga sekarang, dan yang berjumlah sangat besar, yang jumlahnya tidak dapat diperkirakan.” (Antiquities 11:2)
Yosefus menulis bahwa pada abad pertama Masehi kesepuluh suku Israel hidup dalam jumlah yang sangat besar di seberang Sungai Efrat. Hal ini mungkin berarti bahwa beberapa dari mereka tersebar ke sebelah timur sungai Efrat.
Khazar, Chazar (Rusia)
Kawasan yang dihuni orang-orang Khazar terletak di antara Laut Hitam dan Laut Kaspia, diapit Ukraina dan Kazakhstan. Bangsa Khazar berasal dari suku kuno Turki-Mongol (Hun, atau Hsiungnu) yang beralih memeluk Judaisme dan berhasil membentuk Khazaria, kerajaan kuat di masa Abad-7 M hingga Abad-10 M. Orang-orang Yahudi Ashkenazi (Eropa Timur) adalah keturunan orang Khazar. Keberadaan dan kemajuan orang-orang Khazar mengindikasikan akulturasi Yahudi Diaspora (yang melek huruf dan berteknologi) dengan suku Turki-Mongol yang buta huruf dan bergaya-hidup nomad.
Pathans/Pasthun (Afghanistan-Pakistan)
Pathans menganggap diri mereka sebagai anak-anak Israel, meskipun mereka beragama Islam. Bangsa Pathans memiliki kemiripan dengan kebiasaan Israel kuno. Bangsa Pathans kini tinggal di perbatasan Afghanistan-Pakistan. Mereka disebut Afghans atau Pishtus menurut bahasanya. Di Afghanistan, jumlah mereka sekitar enam juta jiwa, dan di Pakistan sekitar tujuh hingga delapan juta jiwa dan dua juta jiwa lagi hidup seperti suku Baduy. Bukti-bukti yang menarik adalah beberapa nama suku-suku yang sama dengan suku-suku Israel seperti suku Harabni yakni Reuben, suku shinwari adalah Shimeon, suku Levani – Lewi, suku Daftani – Naftali, suku Jaji – Gad, suku Ashuri – Asher, suku Yusuf Su, anak-anak Yusuf, suku Afridi – Ephraim, dan seterusnya. Pasthun atau Pathans mengaku mempunyai hubungan dengan Kerajaan Israel kuno dari suku Benjamin dan keluarga Saul. Menurut tradisi, Saul mempunyai seorang anak, bernama Jeremia yang memiliki anak bernama Afghana.
Menurut Injil 2 Raja-raja, Tawarikh 1 dan 2, sepuluh suku Israel dibuang ke Halah, Havor, sungai Gozan dan kota-kota Maday. Beberapa kemiripan Tradisi Pathans dengan Israel kuno: memiliki sunat untuk anak laki-laki pada hari kedelapan, Patrilineal (Garis Bapak), menggunakan Talith (Jubah Doa) Tsitsit, pernikahan (Hupah), kebiasaan wanita (pembasuhan di sungai), pernikahan dari pihak keluarga ibu atau bapak (Yibum), Sangat menghormati bapak, larangan memakan daging kuda dan unta, Shabbat dengan menyiapkan 12 roti Hallah, menghidupkan lilin pada saat Shabbat, hari Yom Kippur, menyembuhkan penyakit dengan bantuan kitab Mazmur (menempatkan kitab Mazmur dibawah kepada pasien, nama-nama Ibrani di desa-desa dan menyebut nama Musa, dan menggunakan symbol bintang Daud. Mereka hidup sebagai suku-suku yang terpencar dan memiliki hokum tradisi yakni Pashtunwali atau hukum Pasthun yang mirip dengan hukum Torah. Pathans bertradisi pernikahan ipar, yang mengharuskan saudara laki-laki menikahi janda saudaranya yang meninggal tanpa keturunan, sama seperti Israel kuno (Ul 25:5-6). Pathans juga bertradisi mengorbankan kambing penebusan, sama seperti masa Israel kuno yang membebankan dosa seluruh bangsa pada domba yang diusir ke gurun dan disembelih (Im16).
Kashmir (India)
Di India bagian utara yakni Kashmir terdapat sekitar 5-7 juta jiwa. Terdapat nama Ibrani di lembah dan di desa-desa di Kashmir seperti Har Nevo, Beit Peor, Pisga, Heshubon. Kebanyakan peneliti berpendapat bahwa bangsa Kashmir keturunan sepuluh suku Israel yang hilang pada pembuangan pada 722 BCE. Penampilan fisik mereka berbeda dengan umumnya orang India. Tradisi mereka memang mengindikasikan perbedaan asal-usul. Orang Kashmir memiliki hari raya Pasca pada musim semi, saat dilakukan penyesuaian perbedaan penanggalan candra dan surya, dengan cara seperti yang dilakukan orang-orang Jahudi. Mereka memang menyebut diri sebagai Bene Israel, Anak-anak Israel. Orang Kashmiri menghormati Sabbath (beristirahat dari semua jenis kerja); menyunat bayi pada usia delapan bulan; tidak makan ikan yang tak bersisik dan bersirip, dan merayakan beberapa hari raya Jahudi lainnya, tetapi tidak yang berasal dari setelah kehancuran bait Allah pertama (seperti Hannukah).
Shin-lung atau Bene Menashe (di sekitar perbatasan India-Myanmar)
Di kawasan pegunungan di kedua sisi perbatasan India-Myanmar, bermukim sekitar 2 juta orang Shinlung. Mereka memiliki tradisi penyembelihan binatang korban seperti suku-suku Israel kuno pada umumnya, dan menyebut diri anak Menashe atau Bene Menashe. Kata Menashe banyak bermunculan dalam puisi dan doa (mereka menyeru “Oh God of Menashe”). Mereka memiliki tradisi cerita yang mengatakan bahwa mereka dibuang ke suatu tempat yang berada di sebelah barat tempat asal mereka, lalu bermigrasi ke timur dan mulai menjadi penggembala dan penyembah dewa. Migrasi mereka berlanjut ke timur, mencapai perbatasan Tibet-Cina, lalu mengikuti aliran Sungai Wei, hingga masuk dan bermukim di Cina Tengah sekitar tahun 230SM. Orang Cina menjadikan mereka sebagai budak, sehingga beberapa diantara mereka melarikan diri dan tinggal di gua-gua kawasan pegunungan Shinlung, dan hidup miskin selama dua generasi. Mereka juga disebut orang gua atau orang gunung dan tetap menyimpan kitab suci mereka. Akhirnya mereka mulai berasimilasi dengan orang Cina dan terpengaruh budaya Cina, hingga akhirnya mereka meninggalkan gua-gua pegunungan dan pergi ke barat, melalui Thailand, menuju Myanmar. Setelah itu mereka berkelana tanpa kitab suci, dan membangun tradisi lisan, hingga sampai di Sungai Mandaley, dan menuju Pegunungan Chin. Pada abad-18 sebagian dari mereka bermigrasi ke Manipur dan Mizoram, India Timurlaut.
Mereka sadar bahwa mereka bukan orang Cina meskipun menggunakan bahasa Cina dialek lokal, dan menyebut diri Lusi yang berarti Sepuluh Suku (”Lu” berarti suku, dan “si” berarti sepuluh). Tradisi Menashe antara lain adalah sunat (kini sudah ditinggalkan), upacara pemberkatan anak pada usia 8 hari, hari raya keagamaan yang mirip dengan hari raya keagamaan Jahudi, praktek pernikahan ipar demi kelangsungan nama marga, menyebut nama Tuhan sebagai “Yahwe”, dan memelihara puisi yang mirip dengan kisah penyeberangan Kitab Keluaran ketika bangsa Israel menyeberang Laut Merah. Di setiap kampung ada pendeta atau imam yang selalu bernama Harun (Aaron, saudara Musa dan Imam Pertama Jahudi) dengan pewarisan turun-temurun. Salah satu tugas mereka adalah mengawasi kampung, berdoa dan mempersembahkan korban, dengan jubah ber-‘breastplate’, ikatpinggang dan mahkota, dan selalu membuka doa dengan menyebut nama Menashe. Dalam kasus terdapat orang jatuh sakit, para imam dipanggil untuk memberkati pesakit dan mempersembahkan korban. Imam akan menyembelih domba atau kambing dan mengoleskan darahnya di telinga, punggung dan kaki pesakit sambil mengucapkan mantra yang mirip dengan Im14:14. Pada kasus penyakit khusus, diselenggarakan upacara khusus. Semacam upacara penebusan yang dilakukan dengan memotong sayap burung dan menebar bulunya ke udara. Pada kasus penyakit lepra, para imam menyembelih burung di lapangan terbuka. Untuk penebusan dosa, dilakukan pengorbanan domba di altar seperti dilakukan di Bait Allah (seperti disaksikan seorang penulis di hutan Myanmar sekitar tahun 1963-1964). Darah sembelihan ditorehkan di ujung altar, dagingnya dimakan. Yom Kippur dirayakan sebagai hari penebusan, sekali setahun seperti tradisi Jahudi. Kendaraan imam tidak boleh dibuat dari logam, namun dari tanah liat, kain, atau kayu. Melakukan praktek pemujaan berhala dan mempercayai klenik sehubungan dengan roh dan setan. Percaya reinkarnasi tapi percaya Tuhan di sorga akan membantu dalam kesusahan.
Ch’iang-min (Cina)
Orang-orang Ch’iang atau Ch’iang-min (sekitar 250 ribu orang, 1920) bermukim di Propinsi Sechuan, Cina bagian barat, di daerah pegunungan sebelah barat Sungai Min, dekat perbatasan Tibet [Thomas Torrance “The History, Customs and Religion of the Ch’iang People of West China” (1920) dan “China’s First Missionaries: Ancient Israelites” (1937)]. Mereka menganggap diri sebagai imigran dari barat yang datang ke tempat tersebut setelah berjalan selama tiga tahun tiga bulan. Orang Cina menganggap mereka sebagai barbar, dan mereka menilai orang Cina sebagai penyembah berhala (Ch’iang-min percaya hanya pada satu tuhan dan menyebutnya ‘Yawei’ ketika berada dalam kesulitan). Ch’iang-min mempraktekkan persembahan korban yang dilakukan imam, jabatan yang hanya bisa dijabat oleh pria yang sudah menikah (Im 21:7,13) dan diwariskan turun-temurun. Para imam mengenakan jubah putih bersih dan bersurban khusus. Mezbah dibuat dari batu yang tidak dipotong dengan alat logam (Kel20:25), dan tidak boleh didekati oleh orang asing dan “cacat” (Im21:17-23). Para imam Ch’iang-min menggunakan tali pengikat jubah, dan sebatang tongkat berbentuk seperti ular (kisah Musa di gurun). Setelah berdoa, para imam membakar bagian dalam dan daging korban sembelihan, dan mengambil bagian pundak, dada, kaki dan kulit, sementara dagingnya dibagikan kepada pemberi persembahan. Saat persembahan, mereka mengibarkan 12 bendera di sekitar altar untuk menjaga tradisi bahwa mereka berasal dari satu bapak yang memiliki 12 anak. (Mereka bertradisi sebagai keturunan Abraham dan berleluhur seorang bapak dengan 12 anak). Di antara orang Ch’iang, terdapat tradisi mengoleskan darah pada ambang pintu demi keselamatan dan keamanan rumah, pernikahan ipar, tudung kepala bagi wanita, memberi nama anak pada usia 7 hari hingga menjelang malam ke-40.
sbr: indonesiaindonesia..